Buzzer Politik, Bagaimana Cara Kerjanya dan Berapa Bayarannya?


Fenomena Buzzer dalam dunia perpolitikan tanah air memang cukup menggemparkan, pasalnya dengan hadirnya buzzer buzzer ini biasanya akan semakin membuat bising kondisi perpolitikan di ranah digital khususnya media sosial.

Setelah Pemilu 2019 kemarin, para pendengung ini kembali menjadi perbincangan karena mulai kembali aktif disaat terjadi aksi gerakan massa terkait penolakan berbagai kebijakan pemerintah beberapa saat lalu.

Biasanya jenis pasukan siber ini aktif dalam menyerukan dan menyebarkan pengaruh ideologisnya melalui konten-konten kontroversial di media sosial.

Lantas, apa sebenarnya Buzzer Politik itu? Bagaimana cara kerjanya? dan berapa bayarannya?

Pengertian Buzzer

Buzzer atau pendengung dalam bahasa Indonesia, secara terminologi berarti orang yang dianggap memiliki pengaruh dan mampu membuat sebuah topik menjadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat, tidak hanya sebatas di internet melainkan juga dalam dunia nyata.

Seiring dengan berkembangnya internet dan dunia digital, kata buzzer seringkali ditujukan kepada orang atau akun media sosial tertentu yang mempromosikan isu, tokoh, atau produk tertentu untuk bisa diminati atau dipilih oleh khalayak luas.

Jadi, bisa dikatakan kalau buzzer politik itu berarti orang (biasanya akun media sosial) yang punya pengaruh kuat dalam menggiring opini dan memikat masyarakat untuk memilih tokoh atau kandidiat politik tertentu, biasanya mereka juga menyebarkan isu-isu kontroversial yang belum tentu kebenarannya.

Buzzer ini sebenarnya mirip dengan influencer media sosial karena sama-sama bisa mempengaruhi pandangan kelompok masyarakat tertentu. Namun bedanya dengan influencer adalah, jika seorang influencer punya profil identitas dan latar belakang yang jelas sebagai pemengaruh, seorang buzzer belum tentu punya latar belakang yang jelas, bahkan kebanyakan dari mereka adalah akun-akun anonim dengan identitas yang tidak jelas.

Bagaimana Buzzer Politik Bekerja?

Diketahui dari beberapa mantan buzzer politik, bahwa mereka bekerja dibawah nama partai tertentu dan terdiri dari beberapa orang tim. Partai yang mengusung nama calon tertentu akan membayar mereka untuk memegang puluhan bahkan ratusan akun media sosial.

Partai tersebut memiliki tim besar, cakupan tim besar ini bisa terdiri hingga 100 orang dan menangani ribuan akun media sosial. Mereka akan merancang konten-konten yang nantinya akan dipublish seakan seperti suara publik, tak lepas juga akun-akun influencer dengan banyak pengikut direkrut ke dalamnya.

Mereka akan secara terkordinasi membuat konten gorengan yang mudah memancing publik, kemudian para buzzer buzzer yang memegang banyak akun akan mendukung isu pada konten tersebut dari bawah. Konten yang dibuat dapat berupa narasi, video singkat, tagar hingga meme.

Setiap kelompok akun akan memainkan isu tertentu sebagai fungsinya. Dengan pengelompokan seperti itu menurut mereka akan mempermudah untuk memainkan isu dan membentuk opini publik.

Cara kerjanya terlihat sangat teroganisir, mereka tak segan-segan untuk saling menyerang satu sama lain secara masif, walaupun nyatanya itu hanyalah panggung pementasan dalam pandangan mereka.

Berapa Bayaran Buzzer Politik?

Berbicara mengenai berapa bayaran yang diterima oleh para buzzer politik, sebenarnya semua tergantung kesepakatan antara parpol perekrut dengan para pasukan siber terkait.

Namun diketahui dalam laporan Universitas Oxford terkait penelitiannya yang bertajuk "The Global Disinformation Order: 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation" bahwa pasukan siber Indonesia tergolong pasukan dengan kapasitas rendah. Bayaran yang diterima oleh para buzzer politik berkisar antara 1 juta rupiah hingga 50 juta rupiah.


Sekian artikel mengenai fenomena buzzer politik ini, semoga dapat menambah informasi dan wawasan kita terkait pengaruh media digital dalam dunia perpolitikan.

Share artikel ini jika dirasa bermanfaat, dan terima kasih telah berkunjung! :)


Buzzer Politik, Bagaimana Cara Kerjanya dan Berapa Bayarannya? Buzzer Politik, Bagaimana Cara Kerjanya dan Berapa Bayarannya? Reviewed by Qweeki on 8:44 pm Rating: 5
Powered by Blogger.